Wednesday, January 28, 2009

Warga Kuala Menuntut Janji Pejabat

Nama : Saprijal
Umur : 30 tahun
Alamat : Desa Kuala, Kec. Jaya, Aceh Jaya

Saprijal mengirim pengaduan kepada tim advokasi Palang Merah Irlandia pada akhir Oktober lalu. Ia melaporkan tentang ketiadakonsistenan China Red Cross—dalam hal ini melalui pada Palang Merah Indonesia (Aceh Jaya [?])—yang pada saat serah terima rumah oleh Ketua PMI Pusat, Marie Muhammad, dijanjikan adanya isi kamar dan peralatan dapur. Diperkirakan jumlah mobiler tersebut mencapai angka Rp 15 juta per KK. Nyatanya ketika rumah bantuan siap dihuni ranjang yang diberikan bukan merek Olympic, diganti dengan ranjang yang kualitasnya di bawah standar dengan dugaan harga Rp 500 ribu. Lagi pula tidak ada bantuan peralatan dapur sebagaimana dijanjikan. China Red Cross membangun sebanyak 284 unit rumah di tiga dusun: 164 unit di dusun Kuta Rambe dan Kuta Ujung dan 120 unit di dusun Bahagia. Dari jumlah tersebut hanya satu unit rumah dijadikan model percontohan dengan pengerjaan fisik yang lumayan berkualitas. Akan tetapi bagaimanapun, tetap saja tidak ada pemenuhan mobiler standar sebagaimana dikeluhkan klien. Hasil verifikasi tim advokasi menunjukkan banyak ranjang bantuan sudah lapuk, beberapa bagian bahkan sudah patah. Bagian platfon pada sudut tertentu juga retak-retak. Perwakilan warga sudah mengkonfirmasi kepada PMI Aceh Jaya, tapi tidak ada informasi yang bisa difollow up. + 1 tahun klien dan warga lainnya sudah menempati rumah bantuan itu. Pantauan tim advokasi, dibandingkan rumah bantuan dari lembaga lain, China Red Cross membangun rumah tersebut dengan apik dan tertata. Mata rasanya nyaman melihat keindahan fisik rumah dari arah depan. Masalah sederhana sebenarnya, hanya karena kata-kata ketua PMI Pusat yang menganggarkan mobiler rumah Rp 15 juta. Semakin rumit, karena klien juga mengadu tentang absennya NGO yang konsentrasi di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa tersebut. Rata-rata mata pencaharian warga adalah nelayan. Desa Jaya dipisahkan oleh sungai besar Lamno bermuara ke laut lepas yang mesti ditempuh dengan penyeberangan rakit. Untuk isu terakhir itu tim advokasi menyarankan klien agar merujuk pada koperasi/bank pengkereditan di kota Lamno. Semata-mata di luar jalur itu tim advokasi Palang Merah Irlandia turut pula menelusuri referensi lain yang kiranya pantas untuk memenuhi hasrat warga. Insya Allah!

No comments: