Wednesday, October 22, 2008

Buah Dari Kesabaran....


Nama : ZAFNI
Alamat : Barak GTZ Punge Blangcut – Banda Aceh
HP : 081361736381

Ibu yang mempunyai 4 orang anak ini berstatus sebagai janda. Ia ditinggalkan oleh suami tercinta pada saat gempa dan tsunami tiba. Suaminya dibawa air dan menelan Lumpur tsunami, sempat bertahan hidup selama seminggu dan akhirnya meninggal.
Ke 4 anaknya perempuan dan 3 diantaranya sudah duduk dibangku sekolah, yang pertama duduk di bangku SMA, kedua SMP dan ketiga SD. Anak yang terakhir masih balita. Untuk menghidupi ke 4 anaknya ia berjualan kue titipan orang di Pasar Kampung Baru. Hasilnya tidak seberapa tapi untungnya banyak belas kasihan dari orang yang mampu yang menyumbangkan uang kepada anaknya. “rejeki anak” katanya dengan wajah memelas.
Pada saat terjadi gempa dan tsunami, Ibu zafni tinggal di Lamtemen Timur. Ia berstatus sebagai penyewa. Kemudian beberapa hari kemudian dia mengungsi ke Barak TVRI Ketapang. 4 bulan berikutnya ia dengan anak-anaknya mengungsi lagi ke barak Lamtemen Timur. Ia beserta penghuni barak lainnya telah memberikan semua dokumen yang diperlukan untuk permohonan bantuan rumah ke BRR melalui coordinator Barak. Tapi sangat disayangkan, data ibu Zafni tidak masuk di dalam daftar calon penerima rumah. Tidak diketahui mengapa data ibu zafni luput dari pendataan.
Hari berlalu sangat cepat, setelah 1 tahun ia tinggal dibarak belum juga bantuan tiba. Sedangkan penghuni barak lainnya telah bersiap siap untuk meninggalkan barak dan menempati rumah baru. Hanya ibu zafni sekeluarga yang menempati rumah tersebut. Dengan alasan itu pula coordinator barak menyarankan agar beliau bergabung ke barak GTZ di punge Blangcut.
Setelah ia pindah kebarak GTZ tersebut kesabaran ibu Zafni masih diuji. Setiap bantuan datang, baik itu berupa makanan maupun kebutuhan hidup lainnya ia tidak pernah mendapatkan. Alasannya Nama zafni tidak ada dalam daftar penghuni barak.
Sudah berulangkali ia menemui BRR tapi tidak ada kejelasan apapun. Sampai suatu hari Ia mendapat informasi dari seorang teman yang menyarankan agar mengadu ke Rumoh PMI melalui Handphone temannya tersebut. Pada tanggal 15 april 2008, SMS pengaduan ibu zafni masuk ke rumoh PMI. Tim advokasi langsung membantu menindak lanjuti permasalahan yang sedang di hadapi. Ibu zafni bersama2 dengan Tim advokasi mendatangi BRR untuk menanyakan kejelasan bantuan rumah dari BRR. Pihak BRR menyarankan agar Ibu zafni bersabar, kemungkinan ada 2 pilihan relokasi untuk ibu zafni yaitu dari Budha Suci dan Islamic Relief ”tinggal menunggu kunci saja” kata staff BRR dengan nada meyakinkan. Untungnya ibu zafni sangat sabar dan tidak pantang menyerah, ia terus mendatangi BRR dan Tim advokasi juga selalu menanyakan perkembangan dari BRR. Sampai pada awal bulan juli 2008, Ibu Zafni mengabarkan bahwa ia telah mendapatkan kunci rumah dari Islamic Relief. Alhamdulillah...buah dari kesabaran, sekarang ibu zafni telah tinggal di rumah barunya di desa Labuy Aceh Besar.
By: Lenny Octoria

Kasus pengembangan usaha (perabotan dari limbah tsunami)


Nama Client : Yulian
Hp : +6281319717490
Address : Gp. Jawa Kuta Raja, Banda Aceh

Bapak yulian membaca layanan iklan dari Rumoh PMI di Serambi Indonesia setelah tuh mengirim sms ke hotline Rumoh PMI tanggal 9 Juli 2008, yang berbunyi “Saya sudah pernah mendapatkan dana hibah dari UNDP untuk investasi dan pelatihan, sekarang kami butuh modal usaha untuk menjalankan usaha pengolahan limbah kayu menjadi kerajinan dan furniture”, setelah team advokasi menerima case tersebut kemudian meninke tempat usaha dan Client mempunyai usaha pengolahan limbah kayu menjadi kerajinan & funiture seperti kursi, meja, tempat tidur yang bahan baku di peroleh dari panglong-panglong kayu yang di jual dengan harga yang murah. Jenis material juga berbeda2 harga yang di beli mencapai Rp 10.000.000 per truck untuk usaha ini beliau sudah mempunyai 5 tenaga kerja tetap yangg telah di beri pelatihan dan 10 tenaga buruh (harian), dan tenaga ahli langsung dari Jakarta untuk memberikan pelatihan kepada tenaga kerja, Usaha perabotan dari kayu bekas ini juga menerima pesanan sesuai dengan keinginan pembeli, dan di salurkan ke toko-toko untuk di pasarkan. Usaha selanjutnya yang diinginkan oleh bapak Yulian adalah untuk mengembang usahanya lebih maju klein bersama-sama Tim advokasi palang merah irlandia menyiapkan proposal untuk tambahan modal usaha perabot…kita tunggu hasil dari follow up proposal bapak Yulain, semoga berhasil…
By: Silvia

Janda Lhoknga Yang Terabaikan


Identitas klien
Nama : Khairul Nizar
Telepon : 081377077508
Alamat : Lambaro Keuh, Kec. Lhoknga Aceh Besar

Field Rep: Sri Nurhayati Selian

Laporan hasil verifikasi oleh Field Rep:
Klien melapor ke Rumoh PMI pada tanggal September 03 2008 melalui sms, setelah di verifikasi oleh staff lapangan CAU (Community Advocacy Unit), sehingga Sri memperoleh beberapa informasi mengenai permasalahan klien. Klien seorang janda yang ditinggal karena sang suami dipanggil Ilahi Rabbi di waktu musibah tsunami pada 3 tahun yang silam. Syukurnya rumah klien tidak lenyap di telan ombak tsunami pada saat itu, Rumah klien masih dapat ditempati meski retak retak.

Setelah tsunami BRR mempunyai program bantuan dana rehab bagi korban tsunami yang rumahnya retak retak dan bisa direnovasi, dari itu klien pernah mengajukan permohonan bantuan melalui keucik didesanya Lambaro Keuh. Tetapi bantuan tersebut tak kunjung diperoleh nya. Sehingga klien mangambil inisiatif untuk mengadukan atau membagi permasalahannya itu dengan Rumoh PMI.
Di waktu Tim Advokasi menelusuri permasalahan klien, tim advokasi palang merah Irlandia juga memvefirikasi permasalahannya ke keuchik di desanya, keuchiknya mengatakan semuanya sudah di data oleh BRR dan belum mendapatkan jawabannya, Tim advokasi juga mendampingi Ibu Khairul untuk mempertemukan belian dengan stakeholder yang berkaitan (BRR). Ketika Tim Advokasi dan klien hadir dikantor BRR ternyata Pak Polisi juga hadir. Pak Polisi adalah tim vertib yang dipercayai oleh BRR untuk meninjau ulang kasus2 dilapangan. Dialog hangat pun terjadi, tanya jawab antara klien, Pak Polisi dan Stakeholder BRR berjalan dengan mulus.
Hasil dari diskusi kecil itu pun membuahkan hasil, kasus klien akan dibuka ulang dan klien akan diverifikasi ulang oleh BRR dan tim vertib BRR. Tentu saja hal itu karena klien memang layak untuk dibantu karena klien benar korban tsunami yang belum mendapatkan bantuan apapun. Mari sama-sama kita pantau kelanjutan kisah ibu Khairun.