Nama : Husnaddin
Umur : 34
Alamat : Desa Paya Seumantok, Kec. Kr. Sabee, Aceh Jaya
Bapak Husnaddin menyampaikan pengaduan kepada tim advokasi Palang Merah Irlandia untuk membantunya mendapatkan jatah rumah bantuan sebagai korban Tsunami. Saat Tsunami klien tinggal di desa Gampong Baroe, Kec. Teunom. Istri dan anaknya meninggal seketika. Sejatinya British Red Cross (BRC) telah memvalidkan data klien sebagai penerima rumah bantuan di Teunom. Bulan Juli 2006 klien pindah (tidak betah dan trauma karena tinggal sendiri) ke desa Paya Seumantok, Kec. Kr. Sabee. Ia memohon agar BRC dapat merelokasi bantuan rumah dari Teunom ke Kr. Sabee. Oleh sebab tidak punya program untuk wilayah kerja Kr. Sabee, BRC tidak bisa memenuhi permohonan klien. Akhirnya bantuan rumah dari BRC resmi dibatalkan. Di Paya Seumantok, klien mendaftarkan dirinya ke BRR. Berita Acara Kesepakatan Perencanaan Tata Ruang Desa Paya Seumantok mencantumkan nama klien dicantumkan dalam daftar usulan rumah yang bersifat relokasi. Sampai kini belum ada kabar sejauh mana proses validasi kasus klien di BRR. Tim advokasi akan memfollow up kasus ini, semoga korban tsunami yang trauma seperti ini segera ada pemberi bantuan yang lain ada untuk meringankan beban hidup yang dialami seperti ini…
Umur : 34
Alamat : Desa Paya Seumantok, Kec. Kr. Sabee, Aceh Jaya
Bapak Husnaddin menyampaikan pengaduan kepada tim advokasi Palang Merah Irlandia untuk membantunya mendapatkan jatah rumah bantuan sebagai korban Tsunami. Saat Tsunami klien tinggal di desa Gampong Baroe, Kec. Teunom. Istri dan anaknya meninggal seketika. Sejatinya British Red Cross (BRC) telah memvalidkan data klien sebagai penerima rumah bantuan di Teunom. Bulan Juli 2006 klien pindah (tidak betah dan trauma karena tinggal sendiri) ke desa Paya Seumantok, Kec. Kr. Sabee. Ia memohon agar BRC dapat merelokasi bantuan rumah dari Teunom ke Kr. Sabee. Oleh sebab tidak punya program untuk wilayah kerja Kr. Sabee, BRC tidak bisa memenuhi permohonan klien. Akhirnya bantuan rumah dari BRC resmi dibatalkan. Di Paya Seumantok, klien mendaftarkan dirinya ke BRR. Berita Acara Kesepakatan Perencanaan Tata Ruang Desa Paya Seumantok mencantumkan nama klien dicantumkan dalam daftar usulan rumah yang bersifat relokasi. Sampai kini belum ada kabar sejauh mana proses validasi kasus klien di BRR. Tim advokasi akan memfollow up kasus ini, semoga korban tsunami yang trauma seperti ini segera ada pemberi bantuan yang lain ada untuk meringankan beban hidup yang dialami seperti ini…
by. Afrizal Umar