Monday, October 20, 2008

Housing Delivery Case


Nama Client : Fakri
HP : 0812 6925 621
Alamat : Lamjamee – Banda Aceh.

Pada tanggal 6 Agustus 2008, kami menerima SMS pengaduan dari Client yang bernama Fakri. Beliau mengeluhkan masalah rumah yang di berikan oleh BRR yang pembangunannya dilakukan oleh kontraktor PT. Multi Garansi Prima. Kontraktor tersebut telah mengerjakan pembangunan rumah pak Fakri sampai pondasi saja kemudian mereka meninggalkan begitu saja hampir delapan bulan. Setelah menerima pengaduan ini Tim advokasi Palang Merah Irlandia mengkroscek kebenaran pengaduan ini langusng ke alamat dan mendatangi langsung rumah yang sedang dibangun terbut, setelah Tim advokasi menyelesaikan verifikasi kasus ini langsung melaporkan ke BRR distrik Banda Aceh bagian unit pengaduan keluhan (UPK) yang diterima Yuliadi, katanya akan di follow up ke bagian perumahan secepatnya.Pada tanggal 11 Agustus 2008 Tim Advokasi Palang Merah Irlandia melakukan kunjungan lapangan ke tempat client untuk memonitoring follow up kasus ini dan allhamdulillah rumah Bapak Fakri di desa Lamjamee telah dimulai kembali pembangunannya walaupun belum selesai, tetapi pengerjaan rumah sedang laksanakan dan Bapak Fakri sendiri mengawasi pembangunan rumahnya