Sunday, November 9, 2008

Habitat Pergi, Warga Minta Difasilitasi Tim Advokasi


Nama : Amrizal
Umur : 34 tahun
Alamat : Desa Blang Dalam, Kec. Sampoiniet, Aceh Jaya

Amrizal, mewakili warga penerima bantuan rumah Habitat for Humanity di desa Blang Dalam, Kec. Sampoiniet-Aceh Jaya, melapor kepada tim advokasi Palang Merah Irlandia. Ia mengeluhkan rumah bantuan Habitat yang dikerjakan dengan kualitas buruk; rata-rata dinding, platform, daun pintu, dan lantai mengalami keretakan. Cat yang dipakai juga sudah banyak yang terkelupas. Parahnya lagi, menurut klien, tidak ada serah terima rumah dari Habitat kepada warga penerima bantuan. Sehingga, jika terdapat kerusakan semacam ini warga tidak tahu harus melapor kemana. Sebab kantor Habitat yang dulunya berdomisili di wilayah setempat sudah tidak beraktivitas lagi. Penting dicatat, Habitat membangun 107 unit rumah bantuan di desa Blang Dalam: 2 unit di antaranya belum siap, sementara 2 unit dari jumlah tersebut dibangun di desa Rentang—bukan area Tsunami, masih di Kec. Sampoiniet—sebagai kantor mereka. Dua tahun usai berakhir program, kini kedua unit rumah (kantor) tadi menjadi aset desa Rentang. Kunjungan tim advokasi Palang Merah Irlandia ke desa klien pada akhir Oktober 2008 lalu untuk memperoleh informasi lebih rinci atas pengaduan yang pernah disampaikan satu bulan sebelumnya. Pada saat yang sama klien dan warga setempat berharap tim advokasi Palang Merah Irlandia bisa memfasilitasi permasalahan yang mereka hadapi kepada Habitat for Humanity.

by; Afrizal Umar

No comments: