Wednesday, January 28, 2009

Berharap Modal Usaha Tapi Tidak Siap Anggunan

Nama : Edy Zulfahmi
Umur : 32
Alamat : Desa Rundeng, Kec. Johan Pahlawan, Aceh Barat
Klien merupakan korban Tsunami di desa Arongan Lambalek. Setelah menikah pindah ke kota Meulaboh. Sudah enam bulan ini bersama istri dan buah hatinya ia menyewa sebuah rumah di kawasan Rundeng, sekaligus sebagai tempat usaha advertisementnya. Usaha klien memang belum memiliki izin, tetapi nyaris lengkap untuk peralatan yang diperlukan. Dulu, tuturnya, klien bekerja di tempat usaha orang lain. Setelah mandiri kini klien mempunyai 1 set PC, 2 Printer dan beberapa logistik percetakan pendukung sablon lainnya. Menurut pengakuannya omsetnya bisa membludak pada waktu awal ajaran sekolah atau saat peringatan berbagai even tanggal merah. Klien sangat berharap usahanya tumbuh maju. Tertarik dengan iklan advokasi di Serambi Indonesia, ia memohon bantuan Palang Merah Irlandia. Tim advokasi tiba awal Desember 2008 di kediamannya, menjelaskan perihal isu livelihood yang ia tanyakan. Meski bisa mengerti bahwa konsentrasi advokasi Palang Merah Irlandia sebatas pendampingan dan fasilitasi, klien tetap ingin dibantu tambahan modal. Inilah keinginannya: [a] mempunyai toko sewa di tempat strategis di pinggir jalan--sekitar + Rp 10-15 juta/tahun; [b] dukungan material pelengkap jenis reklame; [c] –yang terakhir ini barangkali keluhannya—sudah mensurvey beberapa bank yang relevan tetapi semuanya simpan-pinjam, semuanya juga mensyaratkan anggunan. Sekali lagi: semuanya mensyaratkan anggunan. Rekan-rekan tim advokasi, bisakah beritakan pada kami kemana cerita ini digadaikan?!

No comments: