Wednesday, January 28, 2009

Pesan BRR: Tunggu aja dan Sabar

Nama : Ferry Sucandra
Umur : 31
Alamat : Desa Ujong Baroh, Kec. Johan pahlawan, Aceh Barat

Tim advokasi Palang Merah Irlandia baru bisa menemui klien (Ferry Sucandra) di bulan terakhir 2008. Tertunda beberapa bulan sejak klien membuat pengaduan Agustus lalu. Bapak dua anak ini korban Tsunami di desa Suak Indrapuri sebelum sekarang menetap di Ujong Baroh bersama keluarga mertuanya. Di tempat pertama di mana ia terkena Tsunami, Ferry merupakan penyewa rumah. Mulanya bersama orangtuanya sejak 1983. Lantaran menikah pada Mei 2004, KK-nya dipisahkan dari KK lama. Hubungannya dengan BRR sudah dimulai usai awal musibah Tsunami. Ia menuruti semua ketentuan pemangku kebijakan—dalam hal ini BRR—sesuai peraturan. Datanya dinyatakan valid sebagai penerima manfaat bantuan BRR untuk katagori BSBT. Tanah yang diminta untuk relokasi juga sudah ia siapkan, meskipun tanah tersebut merupakan hibah dari keluarga mertuanya. Lama menunggu, sebab Ferry juga disibukkan dengan pekerjaan sosial, yang secara tidak langsung menisbikannya secara rutin berurusan dengan BRR. Manakala ruang untuk bertanya tersampaikan, jawaban dari BRR adalah menunggu dan sabar. Harapannya mungkin besar, tapi kini lebih besar karena tim advokasi Palang Merah Irlandia sudah mendampinginya. Setidaknya ia tidak sendiri, tidak lagi sepi. Jika pun harus menunggu dan sabar, barangkali agar lebih wise, dan pada gilirannya menjadi filosof.

Rumah Bantuan: Harapan Tiada Padam

Nama : Sania
Umur : 41
Alamat : Desa Ujong Baroh, Kec. Johan Pahlawan, Aceh Barat

Beban keluarga rasanya terlalu berat bila dipikul oleh seorang ibu, terlebih jika harus menyandang status janda. Ibu Sania, ibu dari lima orang anak. Suaminya meninggal lima tahun sebelum musibah Tsunami. Tetapi Tsunami pula yang membuatnya tegar hingga hari ini. Semua hikmah diteguknya meski kebenaran belum seutuhnya berpihak. Miris justru karena haknya belum terpenuhi, justru di akhir masa pelaku kebijakan rehan dan rekon di Aceh. Menumpang di rumah orang, meski masih saudaranya, ia lakoni selepas Tsunami. Ihwal cerita, Ibu Sania adalah penyewa rumah di Kampung Belakang. Sudah sejak menikah rumah itu ditempati hingga musibah Tsunami mengubah segalanya. Lima anak menjadi tanggungannya. Tertua sedang kuliah, terkecil masih sekolah dasar. Sandarannya hanya pada sayur-rempah yang digelar dari pagi hingga menjelang petang. Berawal dari sebuah perbincangan di radio, ibu ini melontarkan komentar. Syahdan, di awal bulan Desember 2008 tim advokasi Palang Merah Irlandia dapat melihat lebih dekat kondisi yang ia alami. Ceritanya tentang BRR adalah hikayat kepasrahan. BRR yang memintanya menyediakan tanah untuk rumah bantuan, namun harapan terasa di angan. Payah-susah tanah dibeli di tengah malam, tapi keinginannya belum terkabulkan. Berita yang ia simak bahwa datanya valid dan BRR akan membangun rumah satu minggu setelah meninjau lapangan. Gambar denah sudah terekam. Tapi sampai hari ini, di atas tanah itu, di Suak Ribee, hanya tersisa rumput-ilalang. Tidak ada pondasi bangunan. Belum ada kepastian. Hambar rasanya sebab pemilik rumah sewaanya telah menikmati rekon rumah bantuan. Sementara ia dan lima anaknya masih terus menunggu secercah harap.

20 Tahun Menyewa, Tidak Dapat Rumah Bantuan

Nama : Muslim/Ismail Halwan
Umur : 37/60
Alamat : Desa Rundeng, Kec. Johan Pahlawan, Aceh Barat

Lebih 20 tahun keluarga Ismail Halwan menetap di kota Meulaboh. Selama masa tersebut keluarga perantau dari Aceh Utara itu berpindah dari satu rumah ke rumah lain sebagai penyewa kendati di desa berbeda. Terakhir, baru 2 bulan memperpanjang sewa rumah, musibah Tsunami datang. Rumah sewa hancur, dibangun lagi, lalu didiami pemiliknya, sedang biaya sewa berjalan gugur. Setelah Tsunami menetap di rumah sewa anaknya. Di lingkungan berbeda, masih di desa yang sama. Saat tim advokasi Palang Merah Irlandia tiba, baru 2 bulan terakhir klien menyewa rumah di desa Rundeng. Dari informasi yang diterima, klien sudah mengurus rumah bantuan sebagai jatah penyewa (BSBT) di awal pasca-Tsunami. Oleh aparat desa, berkasnya dinyatakan hilang. Otomatis oleh BRR data dan namanya sebagai benef tidak tertera. Lantas, permohonan diajukan kembali. Tahun 2007 lalu terakhir kali klien menanyakan kasusnya ke BRR. Jawaban yang sama, bahwa data klien tidak sampai ke BRR. Di lain pihak, salah satu anaknya—sudah berkeluarga sebelum Tsunami dan tinggal di lingkungan berbeda—sudah mendapatkan rumah bantuan relokasi karena lebih dulu membeli tanah di Suak Ribee. Klien bahkan sudah meminta bantuan Ibu Cut dari BRR yang sebelumnya memudahkan pengurusan rumah bantuan korban Tsunami. Dengan sedikit kompensasi ada sinyalemen bahwa kasus pemilik rumah ganda akan dicabut dan salah satunya diserahkan pada yang mengurusnya. Kenyataannya, sampai hari ini tanda-tanda bantuan tersebut belum kelihatan. Sialnya, si penyedia kemudahan tidak bisa dihubungi setiap kali didial. Semoga ada jalan di ujung tikungan!

Berharap Modal Usaha Tapi Tidak Siap Anggunan

Nama : Edy Zulfahmi
Umur : 32
Alamat : Desa Rundeng, Kec. Johan Pahlawan, Aceh Barat
Klien merupakan korban Tsunami di desa Arongan Lambalek. Setelah menikah pindah ke kota Meulaboh. Sudah enam bulan ini bersama istri dan buah hatinya ia menyewa sebuah rumah di kawasan Rundeng, sekaligus sebagai tempat usaha advertisementnya. Usaha klien memang belum memiliki izin, tetapi nyaris lengkap untuk peralatan yang diperlukan. Dulu, tuturnya, klien bekerja di tempat usaha orang lain. Setelah mandiri kini klien mempunyai 1 set PC, 2 Printer dan beberapa logistik percetakan pendukung sablon lainnya. Menurut pengakuannya omsetnya bisa membludak pada waktu awal ajaran sekolah atau saat peringatan berbagai even tanggal merah. Klien sangat berharap usahanya tumbuh maju. Tertarik dengan iklan advokasi di Serambi Indonesia, ia memohon bantuan Palang Merah Irlandia. Tim advokasi tiba awal Desember 2008 di kediamannya, menjelaskan perihal isu livelihood yang ia tanyakan. Meski bisa mengerti bahwa konsentrasi advokasi Palang Merah Irlandia sebatas pendampingan dan fasilitasi, klien tetap ingin dibantu tambahan modal. Inilah keinginannya: [a] mempunyai toko sewa di tempat strategis di pinggir jalan--sekitar + Rp 10-15 juta/tahun; [b] dukungan material pelengkap jenis reklame; [c] –yang terakhir ini barangkali keluhannya—sudah mensurvey beberapa bank yang relevan tetapi semuanya simpan-pinjam, semuanya juga mensyaratkan anggunan. Sekali lagi: semuanya mensyaratkan anggunan. Rekan-rekan tim advokasi, bisakah beritakan pada kami kemana cerita ini digadaikan?!

Warga Kuala Menuntut Janji Pejabat

Nama : Saprijal
Umur : 30 tahun
Alamat : Desa Kuala, Kec. Jaya, Aceh Jaya

Saprijal mengirim pengaduan kepada tim advokasi Palang Merah Irlandia pada akhir Oktober lalu. Ia melaporkan tentang ketiadakonsistenan China Red Cross—dalam hal ini melalui pada Palang Merah Indonesia (Aceh Jaya [?])—yang pada saat serah terima rumah oleh Ketua PMI Pusat, Marie Muhammad, dijanjikan adanya isi kamar dan peralatan dapur. Diperkirakan jumlah mobiler tersebut mencapai angka Rp 15 juta per KK. Nyatanya ketika rumah bantuan siap dihuni ranjang yang diberikan bukan merek Olympic, diganti dengan ranjang yang kualitasnya di bawah standar dengan dugaan harga Rp 500 ribu. Lagi pula tidak ada bantuan peralatan dapur sebagaimana dijanjikan. China Red Cross membangun sebanyak 284 unit rumah di tiga dusun: 164 unit di dusun Kuta Rambe dan Kuta Ujung dan 120 unit di dusun Bahagia. Dari jumlah tersebut hanya satu unit rumah dijadikan model percontohan dengan pengerjaan fisik yang lumayan berkualitas. Akan tetapi bagaimanapun, tetap saja tidak ada pemenuhan mobiler standar sebagaimana dikeluhkan klien. Hasil verifikasi tim advokasi menunjukkan banyak ranjang bantuan sudah lapuk, beberapa bagian bahkan sudah patah. Bagian platfon pada sudut tertentu juga retak-retak. Perwakilan warga sudah mengkonfirmasi kepada PMI Aceh Jaya, tapi tidak ada informasi yang bisa difollow up. + 1 tahun klien dan warga lainnya sudah menempati rumah bantuan itu. Pantauan tim advokasi, dibandingkan rumah bantuan dari lembaga lain, China Red Cross membangun rumah tersebut dengan apik dan tertata. Mata rasanya nyaman melihat keindahan fisik rumah dari arah depan. Masalah sederhana sebenarnya, hanya karena kata-kata ketua PMI Pusat yang menganggarkan mobiler rumah Rp 15 juta. Semakin rumit, karena klien juga mengadu tentang absennya NGO yang konsentrasi di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa tersebut. Rata-rata mata pencaharian warga adalah nelayan. Desa Jaya dipisahkan oleh sungai besar Lamno bermuara ke laut lepas yang mesti ditempuh dengan penyeberangan rakit. Untuk isu terakhir itu tim advokasi menyarankan klien agar merujuk pada koperasi/bank pengkereditan di kota Lamno. Semata-mata di luar jalur itu tim advokasi Palang Merah Irlandia turut pula menelusuri referensi lain yang kiranya pantas untuk memenuhi hasrat warga. Insya Allah!

Tetap Menunggu Meski Data Sudah Valid

Nama : Irvan
Umur : 23
Alamat : Desa Bahagia, Kec. Kr. Sabee, Aceh Jaya
Irvan membuat pengaduan kepada tim advokasi Palang Merah Irlandia via SMS tentang bantuan rumah yang belum diperoleh orangtuanya sampai hari ini. Keluarganya merupakan korban Tsunami di desa Lageun kec. Setia Bakti, Aceh Jaya. Irvan saat itu masih berstatus mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di kota Meulaboh. Sekarang dia bergabung dalam tim relawan di PMI Aceh Jaya untuk program Psycosocial Support. Rumah orangtuanya hancur porak poranda ketika Tsunami, kebetulan persis di ujung bibir jembatan, hanya ratusan meter dari bibir pantai. Usai musibah keluarganya mengungsi, mula-mula, ke Banda Aceh. Bertahan tiga bulan, akhirnya menetap di Calang, sampai sekarang. Bukan tanpa alasan kalau pada gilirannya tanah bekas rumahnya tersebut dijual karena menurut dugaannya tidak layak lagi menetap di Lageun, di samping ada isu perluasan badan jalan raya yang barangkali akan mengambil berapa pun bagian tanah dari bekas rumahnya. Malangnya, pantauan tim advokasi di lapangan, di bekas tanah tersebut sekarang sudah dibangun rumah bantuan oleh NGO Samaritan, meskipun bentuknya seperti rumah kopel berjejer dan berukuran lebih simpel. Tentunya rumah itu bukan lagi milik orangtua Irvan. Sejak dijual, status kepemilikan berubah. Orangtua Irvan mendapat bantuan satu shelter saat mengungsi di Calang. Mereka tinggal di shelter tersebut di atas tanah militer setempat. Tentang hak bantuan rumah untuknya sudah diurus sejak awal usai Tsunami. Pertama-tama jatah bantuan a.n. Mahyuddin (orangtua Irvan) terdaftar di Lageun. Lantaran tidak punya tanah lagi statusnya dimasukkan dalam daftar korban relokasi. Orangtuanya membeli tanah di Kampung Blang yang diharapkan bantuan rumah dapat dibangun di tempat tersebut. Meski belum tahu kepastian pembangunan, pengakuan orangtuanya, nama Mahyuddin dinyatakan valid oleh Asperkim BRR Aceh Jaya, Ampoen Jal, dan berhak atas rumah bantuan. Sebab di samping tanah kosong tersebut, orangtua Irvan juga sudah membangun sejenis toko kelontong sebagai tempat usahanya. Telusur punya jejak, kabarnya tidak lama lagi BRR—melalui subrekanan kontraktor—akan segera memulai pengerjaan rumah bantuan. Kabarnya awal tahun, mungkin Januari. Tim advokasi Palang Merah Irlandia akan senatiasa memantau perkembangan kasus ini.

Friday, December 5, 2008

Perjuangan Panjang Marzuki


IDENTITAS KLIEN
Nama : Marzuki (11711301)
Contact : +6285260473xxx
Alamat : Kampung Mulia, Banda Aceh

Marzuki mengadukan permasalahan yang dihadapinya ke Rumoh PMI (Tim Advokasi Palang Merah Irlandia) mengenai permohonan bantuan yang sudah pernah diajukannya beberapa tahun yang lalu. Marzuki pernah mengajukan permohonanke ADB dan BRR, tetapi belum ada realisasi dari kedua lembaga tersebut, Sampai akhirnya tim Advokasi palang merah Irandia memediasi klien dengan pihak ADB.

Tim Advokasi Palang Merah Irlandia mendampingi Marzuki untuk mengunjungi BRR untuk melihat apakah Marzuki sudah terdata di database BRR, ternyata benar nama klien masuk di dalam daftar orang orang yang datanya valid di verifikasi BRR. setalah lama menanti realisasi belum kunjung tiba, akhir Penantian yang panjang akhirnya membuahkan hasil, dari hasil negosiasi dengan ADB untuk dimasukkan menjadi salah satu penerima manfaat, setelah pengumuman dikeluarkan. Tidak lama selang satu bulan beserta 4 penerima manfaat yang secara bersamaan di desa Kampung Mulia dimulai pembangunan dan sekarang sudah selesai 45% tahap pembangunan rumah dan tentunya Marzuki dan isteri sangat bahagia.
by; Sri Nurhayati Selian

Thursday, November 20, 2008

Janda korban Konflik beranak tiga tidak ada tempat tinggal

Name : Rosliani
Address : Jl. Alue Blang No. 1 Neusu
Hp : 081269123030
Activity : Problem identification session

Nasib seorang Ibu

Rosliani mengirim sms ke rumoh PMI tanggal 5 November 2008, ia mengadu tentang rumah dan beasiswa untuk anaknya, sangat malang nasib ibu Rosliani harus menghidupi anak-anaknya dengan bekerja keras sebagai tukang urut dan membuat kue basah untuk dijual dikios kecil dan warung kopi, penghasilan yang tidak seberapa itu Ibu Rosliani harus makan dan menyekolahkan tiga anak masih aktif sekolah, dua anak kembarnya Ahmad Munawar dan Ahmad Munawir sekarang di SMU kelas 2 Yayasan Fajar Hidayat Aceh Besar sedangkan yang bungsu masih kelas 6 SD negeri 34 Neusu Aceh.

Selain mengharapkan beasiswa untuk anak-anaknya juga sangat mengharapkan bantuan rumah untuk korban konflik ataupun rumah untuk kaum duafa seperti dia, rumahnya di bakar di Aceh tengah-Takengon dimasa konflik setelah kejadian tersebut semua keluarganya ke Banda Aceh dan tinggal dirumah mertua yang kondisinya rumah sangat sederhana dan memprihatinkan, namun Rosliani sangat sabar dan tabah menghadapi hidupnya bersama anak-anaknya dan hidup dirumah mertua dengan tiga kepala keluarga di rumah mungil.

Rosliani mengharapkan ada lemab

Janda Tua yang Tidak Kebagian Rumah


Nama Client : Siti Aisyah
Pelapor : Suryadi
No HP : 0812 6960 0xxx
Alamat : Goheng – Stui Banda Aceh
Activity : Problem identification session


Sebelum tsunami Siti Aisyah menyewa rumah di Goheng Stui. Siti Aisyah telah lama ditinggalkan oleh suami yang meninggal karena sakit. Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya beliau bekerja sebagai tukang cuci dari rumah ke rumah. Karena dari itu pula orang orang sering memanggilnya dengan “kak mala Tukang cuci”. Sekarang usianya sudah masuk kepala 6 dan semua anaknya telah berkeluarga.

Pada tanggal 14 Oktober 2008, Anak Siti Aisyah yaitu Suryadi membuat pengaduan ke Rumoh PMI. Pada tanggal 27 Oktober 2008, Tim Advocacy menghubungi Suryadi lewat telpon untuk verifikasi awal. Menurut pengakuan Suryadi, Ibunya Siti Aisyah telah memasukan proposal ke BRR. Kemudian dari BRR di rujuk ke Budha Suci. Siti Aisyah telah menjalani proses verifikasi dan interview dan beliau termasuk calon penerima rumah bantuan Budha Suci. Sampai pada suatu hari Budha Suci menghubungi Suryadi meminta agar Siti Aisyah datang ke kantor untuk menandatangani suatu surat penting. Tapi pada saat itu Suryadi berada di luar kota dan ia menghubungi keponakannya untuk membawa Siti Aiyah ke kantor Budha Suci tapi keponakannya tidak sempat membawa neneknya karena sibuk kuliah. Setelah Suryadi pulang ke Banda Aceh ia membawa ibunya ke kantor Budha Suci tapi nasib berkata lain, ternyata nama Siti Aisyah sudah di coret dari daftar penerima rumah bantuan Budha Suci dengan dalih tidak datang pada saat dihubungi.

Pada tangal 14 November 2008, tim Advocacy melakukan kunjungan lapangan untuk melakukan verifikasi tahap II. Tim Advocacy bertemu dengan Siti Aisyah. Beliau tinggal seorang diri di desa Lampenerut sebuah rumah yang tidak layak huni. Rumahnya terbuat dari papan dan triplek bekas serta masih berlantaikan tanah. Di sekeliling rumahnya terdapat kandang ayam dan bebek yang jaraknya cuma 1 meter dari rumah beliau. Sungguh sangat tidak sehat, siang itu Siti Aisyah sedang asyik membuat kandang ayam. “ada orang kasih bebek, jadi kandang nya harus di buat” katanya dengan nada senang. Ternyata semua kandang yang telah ada di buat oleh Siti Aisyah, benar2 seorang nenek yang mandiri. Siti Aisyah terlihat masih sangat segar bugar meskipun usianya telah lanjut. Semua kebutuhan aktivitasnya dilakukan seorang diri di rumah mungil itu. Ia tidak mau menyusahkan anak-anaknya meskipun mereka telah berkeluarga.

Tim advocacy akan melakukan kunjungan ke Goheng, tempat tinggal Siti Aisyah pada saat terjadi gempa Bumi dan Tsunami, untuk bertemu dengan orang-orang terdekat Ibu Siti sebelum Tsunami, Ibu Siti mengharapkan ada Pihak yang mau membantu dia dalam menjalani hari-hari tuanya.
By : Lenni Octoria

Friday, November 14, 2008

tried to solve watsan cases

Issue: Clean Water
Type of activity : Stakeholders Meeting

There are 55 community cases we handled in Aceh Besar, 22 community in Banda Aceh, 4 community in Bireun, 8 community in Pidie, 4 community in Aceh Barat, all these community are related to Clean water, first step in our mind is mapping all stakeholders working in WATSAN program and then we found UNICEF is one of big funding in WATSAN program. Then we arranged to meet with Mr. Yap Winarto as a Project Officer Sanitation WES section UNICEF. The result of this meeting were the UNICEF say they not implemented directly WATSAN program but UNICEF funding some NGOs to implementing WATSAN program and the UNICEF gave us list of NGOs that UNICEF funded in WATSAN program in Aceh, after we plan to discuss directly with NGOs funded by UNICEF to solve cases we handled which cases related to WATSAN (Friday, April 25, 2008 – 09.00 AM).The another meeting we attended to resolve watsan issue was discussed with WATSAN American Red Cross team, we met with Ms. Shinta M. Sianturi (WATSAN senior project engineer) firstly we introduced our program to them and then we asked where their WATSAN project in Aceh and Nias, then we asked the possibility to refer some cases we handled to them, they said is ok so long as in American red cross working areas. And then MS Shinta gave us list areas AMREDCROSS working at the moment (Friday, April 25, 2008 – 11.00 AM).