Monday, November 10, 2008

Masih ada kusta di Aceh?


Hasan tuha peut dan coordinator pengungsi di Pangwa, beliau mewakili komunitas kusta sebanyak 66 kepala keluarga, mereka korban gempa dan tsunami, rumah mereka dipesisir pantai 500 meter dari laut (sebelum tsunami) tsunami pada 24 Desember 2004 yang lalu membuat semua rumah hancur, tidak memungkinkan bagi mereka membangun rumah ditempat semula, akhirnya mereka direlokasi ke Pangwa masih satu gampong tapi jaraknya dengan laut lebih jauh 1 km. Tempat relokasi di bantu oleh Caritas German lengkap dengan rumah, Mata pencaharian warga relokasi adalah nelayan dan bagi ibu-ibu rumah tangga mereka bernak ayam sekedarnya. menurut mereka penghasilan sebagai nelayan dan peternak ayam tidak cukup untuk menghidupi keluarga, mereka ingin sekali mempunyai mata pencaharian lain seperti bertani, bertani dan berdagang, dua NGO dan BRR selain Caritas German yang pernah membantu komunitas mereka yaitu WHO, CWS , WHO Membantu penyembuhan mereka untuk penyakit Lepra (kusta), CWS pernah membantu satu boat dan alat penangkap ikan dan itupun sudah rusak, sedangkan musalla di bantu BRR, itulah hasil dari verifikasi yang dilakukan oleh tim Advokasi palang Merah Irlandia yang mengambarkan mereka sangat membutuhkan pendampingan yang lebih lama untuk bisa mengembangkan hidup untuk masa depan yang lebih baik. kasus ini akan ditindaklanjuti oleh; Bambang Nurcahyo...

Sunday, November 9, 2008

Pindah Daerah, British Red Cross Anulir Bantuan Rumah


Nama : Husnaddin
Umur : 34
Alamat : Desa Paya Seumantok, Kec. Kr. Sabee, Aceh Jaya

Bapak Husnaddin menyampaikan pengaduan kepada tim advokasi Palang Merah Irlandia untuk membantunya mendapatkan jatah rumah bantuan sebagai korban Tsunami. Saat Tsunami klien tinggal di desa Gampong Baroe, Kec. Teunom. Istri dan anaknya meninggal seketika. Sejatinya British Red Cross (BRC) telah memvalidkan data klien sebagai penerima rumah bantuan di Teunom. Bulan Juli 2006 klien pindah (tidak betah dan trauma karena tinggal sendiri) ke desa Paya Seumantok, Kec. Kr. Sabee. Ia memohon agar BRC dapat merelokasi bantuan rumah dari Teunom ke Kr. Sabee. Oleh sebab tidak punya program untuk wilayah kerja Kr. Sabee, BRC tidak bisa memenuhi permohonan klien. Akhirnya bantuan rumah dari BRC resmi dibatalkan. Di Paya Seumantok, klien mendaftarkan dirinya ke BRR. Berita Acara Kesepakatan Perencanaan Tata Ruang Desa Paya Seumantok mencantumkan nama klien dicantumkan dalam daftar usulan rumah yang bersifat relokasi. Sampai kini belum ada kabar sejauh mana proses validasi kasus klien di BRR. Tim advokasi akan memfollow up kasus ini, semoga korban tsunami yang trauma seperti ini segera ada pemberi bantuan yang lain ada untuk meringankan beban hidup yang dialami seperti ini…

by. Afrizal Umar

Berguru pada Perjuangan Ibu Suraiya


Nama : Suraiya
Umur : 45
Alamat : Desa Paya Seumantok, Kec. Kr. Sabee, Aceh Jaya

Desa Paya (Seu)mantok berjarak + 3 KM dari Keude Krueng Sabee. Bertugas sebagai Kepala Sekolah Paya Mantok, Ibu Suraiya aslinya merupakan penduduk Keude Krueng Sabee. Tsunami telah membinasakan harta bendanya. Rumah yang dulu dia tempati bersama keluarga hanya membekas pondasi saja. Sampai sekarang belum ada bantuan mana pun di bekas rumahnya di Keude Krueng Sabee. Sekonyong-konyong ia malah mewakafkan sebagian dari lokasi bekas rumahnya ke Komite Pembangunan untuk perluasan Masjid Kr. Sabee. Bukan sekali Ibu Suraiya mengurus bantuan perumahan melalui Komite Gampong ke BRR. Setiap berkasnya dinyatakan hilang, atau pada saat diminta mendata berkas lagi, ia segera melengkapinya. Tetap saja bantuan belum berpihak padanya. Merasa jemu dan nyaris pasrah, problem inilah yang diadukan Ibu Suraiya kepada tim advokasi Palang Merah Irlandia setelah membaca iklan CAU di Serambi Indonesia. Perasaan lega terungkap dari Ibu yang bersuamikan M. Jam Hasan ini, saat tim advokasi dari Banda Aceh berkunjung ke kediamannya di Paya Mantok, Aceh Jaya itu. Terharu bukan semata karena beratus kilometer jarak yang ditempuh tim advokasi (kayak napak tilas aja..hehe), tetapi melebihi semua itu adalah kemauan untuk mendengar keluh kesah—curhat kale`, di samping keinginan memfasilitasi kasus klien. Ibu Suraiya menguraikan, bahwa kediamannya sekarang di Paya Mantok—bukan wilayah Tsunami—adalah hasil jerih payahnya, dibangun dengan modal kredit bank, tanpa bantuan donatur mana pun. Rumah ini dibangun setelah Tsunami, meskipun pemasangan pondasi telah dikerjakan sebelumnya. Ada sinyalemen beredar seolah rumah itu hasil bantuan sebuah INGO, sebab Ibu Suraiya bekerja sebagai relawan di beberapa lembaga pasca-Tsunami. Pada saat mendaftarkan bantuan perumahan awal-awal usai Tsunami, data klien (a.n. suaminya: M. Jam Hasan) dinyatakan valid. Begitu pergantian geusyik baru, datanya disinyalir hilang. Klien pernah juga mengusul supaya bantuan rumah bisa dibangun di desa Mon Mata sebab lokasi bekas rumah di Keude Krueng Sabee terlalu dekat dengan bibir sungai. Sekalipun klien memiliki tanah lapang di desa Mon Mata, tetapi oleh geusyik setempat keinginan itu dianulir sebab klien bukan korban Tsunami dari desa itu. Dengan alasan itu pula Faskim BRR Samsul Kamal yang pernah ditugaskan di wilayah Kr. Sabee tidak memforward berkas klien ke kantor BRR. Mudah ditebak jika pada gilirannya data KK klien tidak terdaftar sebagai calon penerima manfaat BRR. Bahkan Camat Kr. Sabee sekalipun terheran mengetahui bahwa klien belum mendapatkan bantuan rumah. Segera setelah itu atas rekomendasi Camat, pengurusan berkas kesekian kalinya disusul lagi melalui fasilitasi desa. Saat tim advokasi memfasilitasi kasus ini ke BRR Aceh Jaya, kami diterima baik oleh Asperkim T. Asrizal didampingi Syarifah Faskim Kr. Sabee sekarang. Kesimpulan diskusi kami menyiratkan bahwa [1] geusyik Keude Kr. Sabee tidak menyerahkan berkas permohoban bantuan rumah Ibu Suraiya ke meja BRR, [2] sampai sekarang tidak ada data susulan dari Kr. Sabee. Syahdan, Asperkim Asrizal menyarankan agar segera mungkin Ibu Suraiya mengurus kembali berkas permohonan karena menjelang dua minggu semua data susulan dari Aceh Jaya akan dikirim ke kantor BRR Pusat untuk plot bantuan tahun 2009. Tim advokasi mengabari klien informasi tersebut. Dua hari berselang, kami menerima SMS ini: “Pak bahan kami udah kami serahkan ke BRR, jadi kami mohon tlg bpk cek sbentar jgn sampai hlang lagi kek yg sudah-sudah”. Ibu Suraiya, empatimu besar, mudah-mudahan simpati mengaismu. Semoga!

by; Afrizal Umar

Warga Panton Makmur Menuntut Jatah Rumah Bantuan


Nama : Mukhlis Anwar
Umur : 36
Alamat : Desa Panton Makmur, Kec. Kr. Sabee, Aceh Jaya

Meski sudah mendekati genap empat tahun pascamusibah, begitu banyak korban gempa dan Tsunami yang belum memperoleh haknya, terutama di bidang bantuan perumahan. Sebagaimana dilaporkan oleh Bapak Mukhlis Anwar, korban Tsunami dari desa Panton Makmur, yang sekarang bertugas di Dinas Perairan Kota Calang. Menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan pada medio September lalu, tim Advokasi Palang Merah Irlandia berkesempatan melihat langsung situasi yang dikeluhkan klien di desa Panton Makmur pada 30 Oktober 2008. Klien mengatakan bahwa sampai saat ini sebanyak 38 KK di Panton Makmur belum mendapatkan rumah bantuan, termasuk geusyiknya. Desa Panton hanya berjarak beberapa ratus meter dari bibir laut, tergolong sangat parah diamuk Tsunami. Justru warga di sini terheran melihat bantuan rumah lebih dulu diprioritas di desa lain sekitarnya. Sesungguhnya di desa ini UNHCR telah membantu 138 unit rumah, kendati dengan design seadanya. Namun, faktanya, terdapat warga yang sama sekali belum memperoleh rumah bantuan. Memang beberapa waktu lalu BRR Aceh Jaya menawarkan bantuan rumah via kepala desa Panton, Bapak Ramli. Hasil kesepakatan, tawaran itu tidak diterima lantaran BRR cuma memperuntukan 5 unit rumah saja di desa tersebut sedangkan jumlah yang pantas dibantu berjumlah 38 KK. Menurut Bapak Ramli, bila ia menerima 5 unit rumah bantuan BRR dimaksud, maka jumlah itu mewakili bantuan secara keseluruhan pada warga Panton Makmur. Artinya, tidak akan ada lagi bantuan rumah kelak di desa tersebut, terutama dari BRR. Terang saja Pak Geusyik juga menghindari konflik sebab porsi 5 unit tidaklah seimbang dengan kapasitas 38 KK yang dibutuhkan. Berdasarkan kondisi riil inilah, Bapak Mukhlis Anwar dan Pak Geusyik meminta bantuan tim Advokasi Palang Merah Irlandia berupaya menerobos lembaga/NGO yang masih punya program di bidang perumahan—kecuali BRR, supaya membantu warga Tsunami di desa panton Makmur... Bersama kita bisa! Insya Allah, Pak!

by; Afrizal Umar

Habitat Pergi, Warga Minta Difasilitasi Tim Advokasi


Nama : Amrizal
Umur : 34 tahun
Alamat : Desa Blang Dalam, Kec. Sampoiniet, Aceh Jaya

Amrizal, mewakili warga penerima bantuan rumah Habitat for Humanity di desa Blang Dalam, Kec. Sampoiniet-Aceh Jaya, melapor kepada tim advokasi Palang Merah Irlandia. Ia mengeluhkan rumah bantuan Habitat yang dikerjakan dengan kualitas buruk; rata-rata dinding, platform, daun pintu, dan lantai mengalami keretakan. Cat yang dipakai juga sudah banyak yang terkelupas. Parahnya lagi, menurut klien, tidak ada serah terima rumah dari Habitat kepada warga penerima bantuan. Sehingga, jika terdapat kerusakan semacam ini warga tidak tahu harus melapor kemana. Sebab kantor Habitat yang dulunya berdomisili di wilayah setempat sudah tidak beraktivitas lagi. Penting dicatat, Habitat membangun 107 unit rumah bantuan di desa Blang Dalam: 2 unit di antaranya belum siap, sementara 2 unit dari jumlah tersebut dibangun di desa Rentang—bukan area Tsunami, masih di Kec. Sampoiniet—sebagai kantor mereka. Dua tahun usai berakhir program, kini kedua unit rumah (kantor) tadi menjadi aset desa Rentang. Kunjungan tim advokasi Palang Merah Irlandia ke desa klien pada akhir Oktober 2008 lalu untuk memperoleh informasi lebih rinci atas pengaduan yang pernah disampaikan satu bulan sebelumnya. Pada saat yang sama klien dan warga setempat berharap tim advokasi Palang Merah Irlandia bisa memfasilitasi permasalahan yang mereka hadapi kepada Habitat for Humanity.

by; Afrizal Umar

Melanggar Peraturan, Canadian Red Cross Stop Rumah Bantuan


Nama : Astiar
Umur : 31
Alamat : Desa Lhok Kruet, Kec. Sampoiniet, Aceh Jaya

Pada penghujung bulan September 2008 tim Palang Merah Irlandia menerima pengaduan dari salah seorang korban Tsunami di desa Lhok Kruet, Kec. Sampoiniet, Aceh Jaya bernama Astiar. Ia mempertanyakan status rumah bantuan yang telah dibangun oleh Canadian Red Cross (CRC), tapi kemudian bantuan tersebut dibatalkan, meskipun pembangunan fisik rumah tersebut sudah rampung 40 persen. Akhir Oktober 2008 tim advokasi Palang Merah Irlandia berkesempatan berkunjung ke rumah klien, mengamati lebih dekat masalah yang ia hadapi. Klien menuturkan kronologis permasalannya: awalnya April 2007 adalah masa di mana klien mendaftarkan berkas kepada Komite Gampong untuk melengkapi syarat calon penerima rumah bantuan CRC. Satu bulan kemudian, Mei 2008, pembangunan rumah klien dikerjakan. Pembangunan rumah klien dihentikan pada penghujung tahun 2007. Data klien dianggap bermasalah sehingga pengerjaan rumah bantuan dihentikan. Pada 29 Mei 2008, CRC secara resmi mengeluarkan surat pencabutan status penerima bantuan CRC (Removal from CRC Beneficiary List). Termaktub di dalam surat itu bahwa klien memberikan informasi yang tidak benar pada saat pendaftaran. Disebutkan bahwa sampai dengan 1 Juni 2006 klien masih masuk KK ayahnya dan belum menikah. Peraturan CRC menetapkan bahwa bantuan rumah diberikan kepada korban Tsunami yang telah menikah sebelum 1 Juni 2006. Meresponi surat CRC, klien mengirim surat tanggapan, isinya menerangkan bahwa tidak benar pada tanggal di atas ia masih termasuk KK orangtuanya—sejak Juni 2005, nama Astiar sudah terdaftar sebagai KK baru di desa Lhok Kruet. Begitupun ia mengaku baru menikah setelah 1 Juni 2006, namun ia tidak mengetahui kalau tanggal tersebut menjadi acuan sebagai calon penerima bantuan CRC. Hingga kini rumah bantuan yang dibatalkan itu masih berdiri tegak di depan shelter yang ditempatinya bersama sang istri. Mereka berharap CRC dapat melanjutkan kembali pengerjaan rumah bantuannya. Nyaris pilu, akunya, mengingat beberapa nama penerima rumah bantuan yang kasusnya serupa di desanya justru dapat menikmati bantuan CRC.

by; Afrizal Umar

Monday, November 3, 2008

Terima kasih Unit Pengaduan Keluhan BRR...


Salah Satu kegiatan dari Tim Advokasi adalah mencari informasi dari pemberi bantuan yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi korban gempa dan tsunami, gambar diatas menunjukkan Tim Advokasi Palang Merah Irlandia sedang menanyakan status korban tsunami untuk permasalahan perumahan. Umumnya korban tsunami sering mengadu mengapa rumah yang dijanjikan oleh BRR belum kunjung tiba. Kemudian Tim Advokasi mengunjungi BRR untuk menanyakan apakah nama korban tsunami yang kita dampingi telah termasuk di data base BRR dan apakah statusnya sudah di verifikasi dan valid jika memang valid ya itu sudah tanggung jawab BRR untuk menyelesaikan rekontruksi untuk korban tsunami yang sudah menjadi penerima manfaat BRR, jika data yang kami tanyakan tidak valid di database BRR tapi mereka betul-betul mengalami musibah tsunami dan memang layak harus dibantu atau dengan kata lain memang haknya sebagai korban tsunami, emmm ini baru tanggung jawab Tim Advokasi Palang Merah Irlandia untuk mencarikan pemberi bantuan kepada mereka yang korban dan apabila datanya tidak valid di BRR dikarenakan sipengadu bukan korban tsunami dan dia memang tidak berhak dari segal sudut pandang ini juga tanggung jawab Tim Advokasi Palang Merah Irlandia untuk memberikan mereka pengertian/penjelasan (ya semacam community education lah) mengapa mereka tidak berhak mendapatkannya.

Setiap kali Tim Advokasi Palang Merah Irlandia datang ke unit pengaduan keluhan BRR, mereka selalu ramah tamah dalam menyambut tamu, selalu sabar untuk menerima berbagai macam keluhan yang kami bawa dari korban tsunami dan mereka juga cukup sabar dengan sistem database yang mereka punya (seperti istilah rumah dengan tipe RSS (rumah sangat sederhana), mereka mempunyai database dengan istilah DSSS (database sistem sangat sederhana). Database yang berbentuk dalam file excel dan sebagai lagi berbentuk file PDF, untuk pencariannya pun sangat mudah file-filenya di disimpan dalam folder-folder dengan nama kecamatan dan file (excel dan PDF) dengan nama desa tertentu yang harus dilihat satu-satu jikakala kita ingin melihat data di dalamnya, ya database seperti itulah…bisa dibayangkan kesabaran mereka dalam mencari ataupun mencocokkan nama penerima manfaat, Alhasil, semua informasi yang kami terima bersifat akurat dan dapat di percaya, untuk rumah kapan akan dibangun atau kapan akan diverifikasi...jangan ditanya sama mereka...mereka pasti jawabnya tidak tahu...ibu-bapak tunggu saja mungkin bulan depan akan diverifkasi atau akan dibangun...staff yang sangat familiar di UPK seperti: Juliadi, Andrian, Mufti dan Rijal. Terimoeng gunaseh…cut bang2 loen. Bek bren ngon kamoe beuh.
By: Lenni Octoria

Tuesday, October 28, 2008

Tempat Bermain Anak Butuh Fasilitas


Nama Client : Sukirman
HP : +6285277765915
Address : Lampaseh Kota, Kuta raja. Banda Aceh

Klien adalah salah seorang pengurus yayasan Perguruan Iskandar Muda yang terletak di Lampaseh Kota, yayasan tersebut sudah berdiri semenjak tahun 1952, dengan jumlah siswa 200 murid, yang terdiri dari TK (Taman Kanak-kanak and Play Group) Setelah musibah tsunami yayasan tersebut hancur, dan sekarang telah mendapat bantuan dari Cina dengan jumlah kelas 16 ruangan, namun untuk sekarang hanya 2 kelas yang digunakan dikarenakan siswa belum banyak hanya 12 murid untuk TK dan 4 murid untuk playgroups, sisa ruangan tersebut tidak di gunakan selain peralatan dan sarana prasarana yang belum ada, untuk itu tujuan Pak sukirman mengirim SMS ke Hotline rumoh PMI untuk meminta bantuan peralatan kursi, bangku karena akan ada penerimaan murid-murid baru tahun depan, setelah tim advokasi palang merah irlandia memverifikasi kelapangan, klien minta agar Irish Red Cross memberi rekomendasi untuk diajukan proposal ke Swiss Red Cross untuk mempermudah fasilitasi maka Pak sukirman beserta guru menyiapkan proposal untuk dipresentasikan ke Swiss redcross dalam waktu dekat ini, Irish pun akan menyiapkan recomendasi untuk mendukung yayasan Perguruan Iskandar Muda, mari sama-sama kita tunggu kelanjutan perjuangan bapak Sukiman yang akan dibantu oleh Tim advokasi Palang Merah Irlandia Silvia. Ada yang berminat membantu ? silakan menghubungi langsung Bapak Sukirman ke no HPnya. Atau bisa mnghubungi Tim Advokasi Palang Merah Irlandia by email; rumohpmi@gmail.com

Permintaan modal usaha untuk usaha daur ulang sampah

Identitas klien:
Nama : Edi Wanda
Alamat : Alue Naga, Syiah Kuala Banda Aceh
Telp : 081269559550

Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Tim Advokasi Palang Merah Irlandia menemukan bahwa klien sudah mendaur ulang sampah sejak dari awal tahun 2004 yang beroperasi di desa Alue Naga kecamatan Syiah Kuala kota Banda Aceh. Pada awal tahun 2004 klien melihat banyak pemulung di desa yang mengutip sampah plastic dan di jual ke agen dengan harga yang sangat murah, dia berpikir kalau situasi seperti ini berjalan terus yang miskin menjadi tambah miskin kemudian dia mengajak pemulung-pemulung tersebut untuk tidak menjual lagi hasil sampah plastic yang dipungut pemulung tersebut dan diajak nya untuk menjadi karyawan sekaligus sampah pastik tersebut di oleh menjadi sedotan air minum, pada saat itu jumlah karyawannya berjumlah 10 orang. Pabrik yang sudah beroperasi hampir setahun kemudian di timpa tsunami pada Desember 2004, sejak itu beberapa karyawan meninggal dunia dan juga pabriknya hancur beserta rumah yang disewanya di Alue Naga.

Tim advokasi Palang Merah Irlandia memfasilitasi Edi Wanda dengan PINBIS (pusat informasi Bisnis) yang merupakan lembaga yang bekerjasama dengan swisscontact, swiss solidarity, SECO dan forda UKM yang mereka lalukan adalah program pemberdayaan ekonomi masyarakat korban gempa dan tsunami, Tim Advocacy Palang Merah Irlandia akan memfasilitasi client dengan PINBIS, kasus ini di follow up oleh Sri Nurhayati Selian...kita tunggu perkembangan selanjut...

Thursday, October 23, 2008

Rumahku Istanaku ...

Identitas klien:
Nama : Khairunnas
Alamat : Kp.Mulia No.44B Kec.Kuta Alam Banda Aceh
No Hp: 081360788900

Permasalahan klien setelah ditindak lanjutin oleh Filrep:
Klien mengadu ke rumoh PMI pada tanggal 22 Juli tahun 2006, klien mengatakan bahwa klien mendapatkan rumah bantuan yang dibangun oleh Habitat Humanity tetapi rumah bantuan tersebut sangat lah tidak layak untuk di huni. Kualitasnya yang buruk tidak saja pada langit langit rumah, melainkan juga pada pintu rumah yang sudah jebol serta lantai rumah yang pecah (karena tanah lantainya tidak padat ketika ditimbun). Serbuk kayu langit langit rumahnya juga berjatuhan sedikit demi sedikit, karena kayu yang dipakai buat kuda kuda atap adalah kayu yang muda.
Klien sangat kecewa dengan bantuan rumah tersebut karena Habitat for Humanity memberikan rumah bantuan setengah hati. Klien juga menambahkan kasus yang sama juga terjadi pada rumah rumah yang lain yaitu rumah rumah yang dibantu oleh Habitat for Humanity di daerah Kampung Mulia.
CAU Sri menelusuri permasalahan klien ke Habitat Humanity yang di Banda Aceh, ternyata NGO/ Lembaga tersebut sudah habis projeknya di Banda Aceh. Rumah/kantor yang disewa oleh Habitat Humanity pun sudah tutup, alhasil CAU hampir keputusan kontak. Akhirnya diperoleh lah informasi nomor kontak Habitat for Humanity yang di Meulaboh. Setelah CAU dan Staff Habitat Humanity berbagi informasi ternyata Habitat Humanity yang di Meulaboh kurang begitu paham dengan program mereka yang di Banda Aceh, mereka berjanji akan mencari tahu serta mencari solusinya.
by: Sri Nurhayati Selian